Senin, Maret 12, 2012

Karaenta, Idiom Masa Lampau

Penamaan hutan oleh leluhur yang kini menjadi kawasan hutan lindung yang ada di kabupaten Maros, bukanlah sesuatu yang kebetulan tetapi perihal sebab akibat sehingga diberikanlah nama yang mungkin berdasarkan peristiwa penting yang terjadi sebelumnya. "Karaenta"  adalah arbitrer idiom sebuah nama hutan yang penulis maksud. Nama ini tentu saja menimbulkan pertanyaan, mengapa mesti nama itu, atau apa alasan penyebutan itu.

Menurut para tetua yang kini berdiam di Cendrana (Kampung yang berdekatan dengan hutan Karaenta) mengatakan bahwa, pada zaman penjajahan, tempat tersebut merupakan tempat penghadangan yang dilakukan kaum pribumi terhadap penjajah. Hingga kini, masih dapat dilihat sebuah jejak masa lalu (situs) yang mengingatkan kita tentang sebuah peristiwa penghadangan oleh sekelompok orang yang diistilahkan oleh masyarakat sebagai "pawella" (bahasa Makassar kuno: perampok) situs tersebut berupa sebuah benteng kecil yang dibagian bawahnya terdapat lubang  tempat mengintai musuh. tempat ini terdapat setelah kampung yang disebut Pattunuang Asue.

Selain dari sekelumit peristiwa tersebut, terdapat pulah sebuah legenda yang mengisahkan sebuah cinta terlarang. Ceritra ini merupakan sebuah warisan budaya Sulawesi Selatan khususnya Maros. Seorang budayawan maros yang pernah menyelusuri jejak itu, kaimuddin Mbck mengatakan bahwa kisah tersebut mempunyai hubungan sebab akibat dengan terciptanya keadaan kausalitas kini, menandai juga area taman wisata permandian yang ada di kab, Maros. Bantimurunglah yang kemudian melahirkan sebuah ceritra tentang Toakala yang disampaikan dalam parikodang dan kemudian Beliau (Kaimuddin Mbck) menulisnya dalam sebuah buku yang berjudul Kearifan budaya Lokal. kisah tersebut adalah sebuah kisah cinta yang tak kesampaian hingga jatuhnya kutukan dewa kepadanya (Toakala, sang penguasa huta yang kini disebut Karaenta).

Karaenta (bahasa Makassar) yang jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia yang berarti "Tuan" merupakan sebuah penamaan bagi seseorang yang dipertuan, atau seseorang yang mempunyai stratifikasi sosial dan dipercayakan sebagai pemimpin suatu kelompok masyarakat. Hal ini bisa saja menjadi sebab akibat penamaan hutan tersebut..........(ini referensi awal aja dan masih perlu penguatan penelitian, ke observasi sebagai scrib data,.....)

0 comments:

Posting Komentar